Usman Pulin |
Kepala Desa Sebuduh Usman Pulin mengatakan, berdasarkan keluhan masyarakat dan para petani sawit, kades sekecamatan Kembayan telah menyampaikan kepada pihak manajemen PT. TBS hal aktivitas pabrik kelapa sawit non kebun tersebut secara resmi dengan Surat Nomor: 412/01/Um, tertanggal 7 November 2018 perihal Konfirmasi dan Konsultasi tentang ke empat poin agar pihak perusahaan segera memfasilitasi pertemuan antara perusahaan, Koperasi Borneo Elf Mandiri (BEM), para Kepala Desa sekecamatan Kembayan, para Temenggung sekecamatan Kembayan dan perwakilan petani.
"Kami sudah banyak mendapat laporan dari masyarakat hal aktivitas PT. TBS, terutama mengenai masalah harga TBS, status petani pendukung sebagai dasar berdirinya PT. TBS, upaya nyata pembinaan kepada petani pendukung serta seperti apa realisasi dana CSR perusahaan bagi masyarakat," ungkap Usman Pulin, Senin (3/12/2018) siang.
Lebih lanjut dikatakannya, keluhan para petani sawit dan masyarakat kami ini tentu hal yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
"Sehingga kami para kades menyurati manajemen PT. TBS agar segera menentukan jadwal membahas hal ini dalam suatu pertemuan," tukasnya.
Penulis: Nikodemus Niko
Editor: Mi2