Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. (foto: Suara.com) |
Hal itu dilakukan untuk mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
"Dalam rangka untuk tetap mematuhi aturan PSBB dan menjaga protokol waspada Covid-19 , sesuai dengan arahan pimpinan DPR, kami sampaikan bahwa pimpinan DPR RI tidak mengadakan open house pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini," kata Indra dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5/2020).
Berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana setiap pejabat negara menggelar open house di rumah dinas di kawasan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang bisa dihadiri sampai ratusan orang.
Tak hanya DPR RI, Istana Kepresidenan juga memastikan Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo tidak akan mengadakan gelar griya (open house) di saat pandemi corona.
Sumber: Suara.com