|

99 Calon Jamaah Asal Melawi Batal Berangkat Haji

Kepala kemenag Melawi, abdulbar. (foto: Suarakalbar.co.id)
Melawi, Kapuasrayatoday.com - Sebanyak 99 Calon Jamaah haji asal Kabupaten Melawi,Provinsi Kalbar terpaksa harus menunda dulu keberangkatannya untuk menunaikan ibadah haji tahun 2020 ke tanah suci Mekah.

Menyusul surat keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 tahun 2020 tentang  pembatalan keberangkatan Jemaah Haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 Masehi.

Keputusan Pemerintah itu diambil terkait dengan pandemi virus corona yang masih melanda Tanah Air maupun Arab Saudi.

"Melawi kuotanya dapat ada 100 orang jamah. Dari 100 itu, satu orang meninggal dunia. Jadi sisa 99 orang saja," ungkap Kepala Kementrian Agama Kabupaten Melawi, Abdulbar ketika dikonfirmasi Suarakalbar.co.id, Selasa (2/6/2020) sore.

Dikatakannya bahwa 99 jamaah tersebut sudah melunasi biaya keberangkatan haji pada tahun ini. Pihaknyapun akan segera menyampaikan secara resmi kepada para calon jamaah haji melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di tiap kecamatan terkait pembatalan keberangkatan haji tahun ini.

"Insyaallah untuk tahun depan mereka diprioritaskan untuk keberangkatannya," katanya.

Saat ini daftar tunggu haji di melawi hingga 10 tahunan. Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji agar dapat segera mendaftarkan dirinya.

"Kalau memang ada rejeki cepatlah daftar haji. Karena kita berharap ada komitmen dari pak Gubernur dengan Kementrian Agama untuk membuat embarkasi antara di Kalimantan Barat, di Pontianak," ajaknya.

Dan sekarang proses pembangunan asrama haji untuk menuju standar embarkasi di Batam sudah dimulai. Meskipun terhenti sementara saat ini akibat pandemi Covid-19.

"Kalau sudah menuju embarkasi, Insyaallah kuota kita bertambah dan daftar tunggu bisa berkurang," jelasnya.

Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini