Suasana pengeledahan dirumah tersangka AR Gang Seroja RT. 001/RW. 004, Kelurahan Sungai Pinyuh. |
AR, warga Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, terduga teroris jaringan ISIS yang ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri dan Timsus Polda Kalimantan Barat, ternyata sudah lama diintai Polisi.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, AR yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan depot air minum isi ulang di Sungai Pinyuh itu, sudah diintai polisi sejak tahun 2016. Selama empat tahun terakhir, gerak-geriknya dalam pengawasan ketat petugas.
AR dikabarkan berpacaran online via media sosial dengan seorang wanita yang diduga adalah anggota jaringan ISIS. Sang wanita kerap mengirimkan uang kepada AR. Hanya saja belum terungkap untuk tujuan apa uang tersebut dikirim.
AR yang diduga terlibat jaringan ISIS rupanya tak menyadari komunikasi intensnya dengan sang wanita anggota ISIS terpantau oleh petugas kepolisian. Hingga penangkapannya tadi siang, identitas dan keberadaan wanita yang dipacarinya lewat medsos tersebut belum dapat diketahui.
Petugas kepolisian di Polda Kalbar ketika dikonfirmasi Tim Liputan mengatakan belum bisa memberikan keterangan. Sebab penangkapan tersangka AR merupakan wewenang sepenuhnya Tim Densus 88 Mabes Polri.
Seperti diberitakan, Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Timsus Polda Kalbar menangkap seorang terduga teroris berinsial AR (21), warga Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Jumat (05/06/2020) pukul 08.30 WIB.
AR ditangkap tim gabungan di tempat kerjanya, yakni disalah satu depot air minum isi ulang di Pasar Sungai Pinyuh. Setelah itu, puluhan petugas bersenjata lengkap menggeledah kediamannya di Gang Seroja RT. 001/RW. 004, Kelurahan Sungai Pinyuh.
Kehadiran petugas yang membawa AR dan melakukan penggeledahan kontan membuat heboh masyarakat Sungai Pinyuh. AR yang diduga terlihat dalam jaringan organisasi teroris ISIS tampak pucat saat digelandang petugas.
Saat penggeledahan, Tim Densus 88 Mabes Polri menemukan satu buah samurai panjang, dua buah pisau sangkur, satu buah belati, dua bungkus belerang, satu bungkus black powder, amunisi senjata api laras panjang, topi lambang ISIS, jaket loreng, HP Android, Tablet Phone, HP lipat dan satu box peralatan listrik (solder, baterai, kabel dan lain-lain).
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen-dokumen, yakni buku/lembaran buku berisi jihad, kartu tanda penduduk (KTP), paspor dan buku rekening bank atas nama tersangka. Selanjutnya tersangka AR dibawa tim gabungan ke Mapolda Kalbar.
Sumber. Suarakalbar.co.id