Ketua Komisi II DPRD Sekadau Yodi Setiawan |
Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang bersumber dari sektor pajak. Salah satunya adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.
Pendapatan dari sektor ini jika dikelola dengan benar dapat meningkatkan jumlah pendapatan asli daerah (PAD).
Terhadap hal ini, Yodi Setiawan anggota DPRD dari fraksi Gerindra yang juga ketua komisi II meminta kepada perintah daerah kabupaten Sekadau supaya transparan dalam menghimpun penerimaan dari sektor BPHTB kata Yodi kepada Kapuasrayatoday.com Kamis (18/6)
Yodi menambahkan hal itu perlu dilakukan untuk meningkatkan PAD. Karena lanjut Yodi pendapatan sektor ini uang nya 100 persen menjadi milik daerah.
Untuk itu ia berharap dinas terkait supaya tidak main - main dalam menghimpun dana ini ujar Yodi singkat.
Penulis. Sudarno
Editor. Tim Redaksi