Petugas TNI-Polri mengamankan peralatan yang digunakan pekerja PETI di Dusun Saliat Desa Galar Kecamatan Sompak Kabupaten Landak.(Foto:SuaraLandak) |
Kapuasrayatoday.com - Forkopincam Sompak dibantu para kades, DAD dan masyarakat bersama- sama melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan tanpa izin (PETI), sedikitnya 3 penambang diamankan, Jumat (3/9/2021).
Forkopincam Sompak dengan melibatkan para kades dan tokoh adat melakukan operasi PETI terkait adanya kegiatan penambangan tanpa izin yang menurut informasi terletak di Dusun Saliat Desa Galar Kecamatan Sompak Kabupaten Landak.
Tim berangkat ke TKP dan menemukan lokasi PETI. Di TKP terdapat 3 orang yang sedang melakukan aktivitas penambangan menggunakan mesin Dompeng di Dusun saliat, Desa Galar tersebut.
Para pekerja tambang kemudian didata dan diamankan beserta alat yang dipergunakan untuk usaha PETI tersebut ke Mapolsek Mempawah Hulu untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa mesin tersebut milik SK serta elaku pemodal yang beralamat di Dusun Saliat Desa Galar Sompak, Kecamatan Sompak.
Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni saat dikonfirmasi membenarkan atas kegiatan operasi PETI tersebut.
"Operasi tersebut kita lakukan berdasarkan laporan dan keluhan dari masyarakat akan dampak dari kegiatan PETI tersebut," ucapnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa sebelum telah melaksanakan operasi PETI secara preemtif dan preventif bersama forkopincam dan para kades untuk mencegah terjadinya Penambangan Emas Liar Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan sompak.
Kapolsek menambahkan pada Juni tahun 2021, pihaknya juga sudah pernah melaksanakan penertiban tidak jauh dari lokasi TKP, tepatnya di Dusun Mangun Desa Galar Kecamatan Sompak.
"Satu hari sebelumnya perangkat Dsa Galar dan tokoh adat setempat sudah memperingatkan bahwa akan ada dilaksanakan penertiban PETI tetapi hal itu sepertinya tidak diindahkan bagi pelaku PETI untuk kembali berkerja," pungkasnya.
Selanjutnya Kapolsek Mempawah Hulu mengimbau kepada para pekerja PETI yang mungkin masih bekerja untuk segera berhenti, apabila tidak segera diindahkan akan dilakukan penertiban kembali.
"Diharapkan juga peran aktif dari pemerintah desa untuk dapat mendata dan memberikan imbauan serta mensosialisasikan kepada warganya akan dampak PETI tersebut," harapnya.
Adapun penertiban aktivitad PETI di Dusun Saliat Desa Galar sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat serta berita yang sudah viral di medsos maupun di kalangan masyarakat Kecamatan Sompak terkait dengan adanya kegiatan PETI yang meresahnya.
Dampak dari PETI ini mencemari air sungai yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari dan limbah dari PETI tersebut mengaliri area pertanian warga. (SuaraLandak)