Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Polres Sekadau melakukan analisa dan evaluasi (anev) penggunaan anggaran dari Januari hingga 31 Agustus 2021 pada Selasa (7/9) 2021.
Pelaksanaan anev sebagai upaya pemetaan anggaran untuk mengetahui apakah penyerapannya sesuai RPD (Rencana Penarikan Dana) sehingga tidak ada deviasi.
Selain itu, anev juga diperlukan untuk mengetahui serapan anggaran yang tidak terserap maupun anggaran yang kurang atau lebih untuk persiapan revisi.
Dalam hal ini, Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin mengharapkan agar masing-masing Bag, Sat dan Sie dapat menyerap sisa anggaran dengan baik sesuai rencana dan progaram kerja tahun 2021.
"Jangan sampai terjadi duplikasi anggaran. Hal ini tentu akan menjadi temuan sehingga sudah sering disampaikan dalam rapat atau forum serupa untuk menjadi atensi", jelas Wakapolres.
Adapun pagu Satker Polres Sekadau sebesar Rp. 33.136.435.000,- sampai akhir Agustus 2021 telah terserap sekitar Rp. 21.707.982.840 atau mencapai 65,51 persen dengan kategori normal.
Hadir dalam kegiatan Kabagren diwakili Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau, Paur, Kaurmintu, Urmin Bag, Sat, Sie, SPKT serta Kasium Polsek jajaran.(hms/red)