Sekadau,Kapuasrayatoday.com - Bupati Sekadau Aron, SH di dampingi wakil Bupati Subandrio,SH.MH melantik dan pengambilan sumpah janji jabatan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) tujuh desa hasil pemekaran tahun 2021.
Pengambilan sumpah janji dan peresmian pangangkatan anggota badan Pemusyawaratan Desa (BPD) desa Pemekaran di kabupaten Sekadau berlangsung di Aula lantai II kantor bupati Sekadau, Selasa (11/4) 2023.
Dalam arahannya bupati berharap dengan telah dilantiknya BPD maka pemerintahan desa bisa berjalan lebih efektif.
"Saya berharap setelah BPD dilantik penyelenggaraan pemerintahan desa bisa berjalan efektif," kata bupati.
Menurut bupati, anggota BPD yang dilantik hari ini adalah termasuk orang yang dipilih mewakili wilayahnya masing-masing. Hal ini sebagai bukti bahwa saudara adalah orang-orang terpilih, serta keterwakilan perempuan bisa terpenuhi.
Aron juga berpesan, sebagai orang yang sudah dipercaya oleh masyarakat,
Saudara diharapkan mampu berkarya dan bekerja dengan baik.
Sebagai orang terpilih lanjut Aron, kalian harus bertindak secara proporsional serta mengedepankan kepentingan desa, untuk mewujudkan pemerintahan desa yang maju.
Aron menambahkan salah satu tujuan kita melakukan pemekaran desa adalah untuk pemerataan pembangunan. Sehingga semua desa yang kita usulkan direstui oleh pemerintah pusat.
Untuk itu Aron berharap para anggota BPD yang bari dilantik untuk bekerja dengan baik, tulus dan iklas karena kalian digaji sesuai dengan kemamouan keuangan desa tutur Aron.
"Kerja dengan baik, kerja dengan tulus kerja dengan ikhlas. Karena kalian di gajih sesuai dengan kemampuan keuangan desa," tutupnya.
Hadir pada acara tersebut, wakil bupati Sekadau Subandrio SH.MH, Perwira Penghubung, serta sejumlah kepala SKPD, camat serta Plt kepala desa pemekaran.(Tim).