Kejari Sanggau Buat MoU Dengan KPU Sanggau Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun. Perjanjian Kerja Sama Antara Kejaksaan Negeri Sanggau
Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sanggau Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan KPU Kabupaten Sanggau pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau.
Penandatanganan MoU tersebut di lakukan langsung oleh Dr.Anton Rudiyanto,S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau dan Martinus Sumarto selaku Ketua KPU Kabupaten Sanggau beserta beberapa anggota komisioner.
Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan kerjasama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Sanggau dengan KPU Kabupaten Sanggau terkait dengan perhelatan akbar pesta demokrasi yakni Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Sanggau mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan yang telah bersedia menjadi pendamping KPU dalam rangka penanganan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun luar pengadilan.
"Nota kesepahaman bersama ini sangat penting, mengingat lembaga KPU yang kerap dihadapkan berbagai gugatan hukum apalagi menjelang masa Pemilu 2024," ucap Sumarto.
Melalui kegiatan penandatanganan MoU ini. Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau mengharapkan tercipta sinergitas antara Kejaksaan Negeri Sanggau dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau. Sehingga Kejaksaan Negeri Sanggau dapat berperan aktif mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Khususnya di Kabupaten Sanggau.
"Melalui penandatangan MoU ini, kita mengharapkan tercipta sinergitas antara Kejari Sanggau dengan KPU Kabupaten Sanggau. Sehingga Kejaksaan Negeri Sanggau dapat berperan aktif mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu tahun 2024," tutup Kajari. (red)