Putussibau,Kapuasryatoday.com - Personil Polres Kapuas Hulu dibawah pimpinan Kabag Ops AKP Edhi Trisno Tarigan, S.H., M.A.P., melaksanakan pengamanan Audensi dari korban PHK (Putus Hubungan Kerja) PT. PGM (Persada Graha Mandiri) beserta pihak SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) Kepada Pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (12/6/2023).
Hadir dalam kegiatan audiensi tersebut antara lain Bupati yang diwakili Sekda Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd. Zaini, M.M, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Triwati, S.P., M.Si., Kepala Bapedda Ambrosius Sadau, S.H., M.Si., Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Drs. Abdurrasyid, M.M., Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan LH Jantau, S.Sos., M.M., Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Elisabeth Roslin, S.H., M.Si., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Didik Widianto, S.Sos., M.A.P., Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Agustinus Sargito, S.Sos.
Hadir juga Kabag Ekonomi Administrasi Pembangunan dan Sumber Daya Alam dan Kabid Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Pangan, Jasman Sianturi dari MPD (Majelis Pimpinan Daerah) SBSI 1992 Kalbar, Lusminto Dewa dari DPD (Dewan Pimpinan Daerah) SBSI 1992 Kalbar, Imelda Yati Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) SBSI 1992 Kabupaten Sintang, Natalis, S.H., Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) SBSI 1992 Kab. Kapuas Hulu dan 38 orang warga masyarakat Kecamatan Silat Hilir korban PHK (Putus Hubungan Kerja) dari PT. PGM (Persada Graha Mandiri).
Adapun hasil audiensi damai antara lain yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Tim TP3K Kabupaten Kapuas Hulu akan meminta klarifikasi dari Pihak PT. PGM (Persada Graha Mandiri) terkait adanya 38 (tiga puluh delapan) orang Korban PHK (Putus Hubungan Kerja) tersebut.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu meminta bukti dukung yang jelas dari pihak 38 (tiga puluh delapan) orang Korban PHK (Putus Hubungan Kerja) beserta SBSI 1992, untuk didalami dan dikaji lebih lanjut guna mencari solusi serta langkah selanjutnya
Apabila bukti dukung dari pihak PT PGM dan 38 (tiga puluh delapan) orang korban PHK (Putus Hubungan Kerja) beserta SBSI 1992 sudah di kaji dan di dalami nantinya pihak Pemerintah Daerah akan mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan Mediasi guna mencari solusi terkait permasalahan tersebut.
Kegiatan audiensi tersebut yang selesai pukul 13.00 wib berjalan dengan aman dan damai. Kemudian dilanjutkan dengan apel konsilidasi di halaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu.(hms)