Putusibau,Kapuasrayatoday.com , - Puluhan pengendara motor terjaring Operasi Patuh Kapuas-2023 yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar, yang diselenggarakan di depan Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu, Senin (10/7/2023).
Para pengendara yang melanggar lalu lintas karena tak memakai helm, knalpot bising (brong), tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, pengendara dibawah umur, dan tidak menggunakan plat nomor kendaraan.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu Iptu Usman Hasibuan, S.H.,
mengatakan Operasi Patuh Kapuas-2023 ini berlangsung dari 10 sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 yang dilaksanakan serentak diseluruh wilayah Republik Indonesia.
"Hari pertama penyelenggaraan Operasi Patuh Kapuas 2023, Sat Lantas Polres Kapuas Hulu menindak puluhan pengendara sepeda motor yang melanggar aturan berlalulintas," ujar Iptu Usman.
Pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut langsung ditindak, mereka mendapatkan sanksi teguran serta para pelanggar diberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas dijalan demi keselamatan dan kenyamanan bersama dalam berkendara dijalan.
Kasat Lantas juga menambahkan bahwa juga melakukan kegiatan edukasi, pengaturan lalu lintas, dan memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas.
"Mari kita bersama-sama mendukung upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Kapuas Hulu dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Bahwa Patuh dan Tertib berlalu lintas dijalan merupakan cermin Moralitas Bangsa," tutupnya.(hms/ans)