Banjarmasin,Kapuasrayatoday.com - Staf Khusus Pengamanan dan Intelijen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Krismono melaksanakan kegiatan monitoring dan penguatan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Sabtu (14/10) 2023.
Kegiatan ini fokus pada pemantauan penyelenggaraan layanan pembinaan kepribadian dan kemandirian, pelayanan remisi, pelayanan integrasi, pelayanan kunjungan, pengelolaan makanan dan minuman, SOP pengamanan, pelayanan kesehatan, serta aktivitas penghuni di dalam Lapas.
Dalam Kunjungannya Bapak Krismono monitoring Pelayanan Integrasi yang Mematuhi Aturan, Bapak Krismono menekankan pentingnya penyelenggaraan pelayanan integrasi yang sesuai dengan aturan dan memenuhi hak serta kewajiban warga binaan, terutama dalam pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Banjarmasin.
Monitoring Kesehatan Warga Binaan Krismono memerintahkan pemantauan terus-menerus terhadap kondisi kesehatan warga binaan, agar mereka selalu dalam keadaan sehat dan bugar.
Pengelolaan Makanan dan Minuman yang Berkualitas Krismono menekankan perlunya pengelolaan bahan makanan dan minuman yang memenuhi standar gizi yang berlaku dan higienis untuk WBP.
Solidaritas dan Sinergi Krismono mendorong agar seluruh pihak yang terlibat selalu menjaga solidaritas dan sinergi, baik internal maupun eksternal di Lingkungan Lapas Banjarmasin.
Penerapan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Krismono juga mengingatkan tentang pentingnya menerapkan konsep 3+1 kunci Pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan pendekatan "back to basics."
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, serta Pejabat Struktural Lapas Banjarmasin.(tim/*)