|

Aron Sampaikan Nota Pengantar RPJPD Kabupaten Sekadau 2025-2045


 Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau mengelar sidang Paripurna ke I masa sidang ke I tahun 2024 yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Sekadau Rabu (17/1) 2024.

Sidang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Radius Efendy didampingi wakil ketua Handi dan Zainal serta dihadiri sebanyak 18 dari 30 anggota DPRD.

Bupati Sekadau Aron SH dalam Berbagai pengantarnya mengatakan,

dengan akan terbitnya RPJPD kabupaten Sekadau periode 2005-2025, maka tahapan penyusunan awal RPJPD dimulai dengan konsultasi publik yang telah dilaksanakan pada bulan September 2023 lalu kata Aron.

Penyusunan RPJPD lanjut Aron harus dilakukan paling lambat satu tahun sebelum masa RPJPD sebekumnya berakhir.  

Penyusunan RPJPD kabupaten Sekadau periode 2025 - 2045 dilakukan secara transparan, akuntabel dan berkelanjutan.

Aron juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah membantu tahapan penyusunan dan pembahasan RPJPD kabupaten Sekadau periode 2025-2045.

“Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh DPRD Angota yang telah membantu proses penyusunan RPJPD kabupaten Sekadau periode 2025-2045” ucap Aron.

Bupati Usai menyampaikan sambutannya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar RPJPD oleh bupati kepada ketua DPRD. Kegiatan tersebut dihadiri oleh waka Polres Sekadau, Danramil Sekadau Hilir, Sekda dan para kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau serta tamu undangan lainnya.(darno)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini