Banjarbaru, Kapuasrayatoday.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa mengikuti kegiatan Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta, di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Rabu (27/12).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Wilayah III Itjen Kemenkumham, Iwan Santoso yang saat bersamaan melaksanakan tugas di Kalsel, Pimti Pratama Kanwil Kalsel, Pejabat Pengawas dan Administrator, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Banjar Raya yang mengikuti secara langsung. Sementara itu, hadir pula jajaran UPT se-Kalimantan Selatan melalui platform virtual Zoom.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali dalam sambutannya, membahas strategi kebijakan Kanwil terkait dengan tema tahunan Indikasi Geografis (IG) di tahun 2024. Ia menyampaikan bahwa Kalsel baru terdaftar Cabai Hiyung Tapin sebagai IG dan Kanwil mencatat sementara pendaftaran empat IG dari potensi 22 IG baru yang akan didorong pendaftarannya.
”Haji dan Umrah di Kalimantan merupakan salah satu yang terbesar, sehingga kita telah merencanakan perubahan nomenklatur UKK Balangan menjadi Kanim Kelas III dan peresmian Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Apung Taboneo sebagai bagian dari Kanim Kelas I TPI Banjarmasin,” jelas Faisol Ali.
Dalam penguatannya, Kepala BSK Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta secara garis besar menyampaikan tugas dan fungsi BSK yaitu untuk menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang Hukum dan HAM.
“Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2023 telah disebutkan tugas dan fungsi dari BSK, jika melihat dalam rumusan tugas dan fungsi ini maka yang menjadi output dari BSK ini merupakan suatu strategi kebijakan,” terang Ambeg.
Lebih lanjut, Ambeg berharap Kanwil dapat menjalankan perannya dalam pengimplemetasian dan evaluasi kebijakan dalam siklus kebijakan publik, hal ini agar kebijakan yang dihasilkan menjadi tepat guna dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, hadir pada kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa Lapas Banjarbaru berkomitmen mendukung dan memperkuat implementasi kebijakan publik dengan meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan Warga Binaan serta Masyarakat.
"Penguatan tusi BSK hukum dan ham ini sangat bermanfaat khususnya dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang sejalan dengan prinsip-prinsip HAM. Semoga kedepan LaBaru dapat lebih bersemangat untuk menghadirkan inovasi-inovasi baru bagi warga binaan dan masyarakat," ungkap Wayan.(tim/*)