|

Lapas Narkotika Karang Intan Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Tahun 2023

 


Karang Intan,  Kapuasrayatoday.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti hasil razia selama tahun 2023 di lapangan depan Lapas, Selasa (2/1). Kegiatan ini dikomandoi langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, didampingi seluruh pejabat struktural dan jajaran.

"Pemusnahan barang bukti hasil razia ini bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dan komitmen Lapas Narkotika Karang Intan menciptakan lingkungan Lapas yang kondusif untuk pelaksanaan pembinaan yang kita selenggarakan,” ungkap Wahyu.

Barang bukti tersebut merupakan hasil razia rutin pada kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama bulan Januari hingga Desember 2023. Adapun barang-barang terlarang yang dimusnahkan, yakni handphone, charger handphone, kipas angin, kabel, terminal listrik, dan lainnya dengan cara dibakar.

Kesempatan tersebut, Kalapas juga menekankan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang akan masuk ke Lapas. Selain itu, ia juga menegaskan kepada para petugas agar tidak ada yang bermain membantu WBP untuk memasukkan handphone karena sangat berbahaya apabila disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

“Para petugas agar lebih teliti saat melakukan pemeriksaan barang-barang yang akan masuk ke Lapas, karena kita tidak menginginkan terjadi hal-hal yang bisa menciderai nama baik organisasi,” sambungnya.

Selanjutnya, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Rustam Efendi, yang turut serta pada pemusnahan barang hasil razia, menyampaikan akan menindak tegas WBP yang ketahuan menyimpan barang terlarang di Lapas. Hal ini merupakan langkah dalam mengantisipasi gangguan kamtib di Lapas Narkotika Karang Intan.

“Upaya persuasif dengan berbagai pendekatan terus kami lakukan untuk mengingatkan WBP agar tidak memasukkan barang terlarang ataupun merakit benda-benda yang berpotensi dapat mengganggu kamtib di Lapas. Jika kedapatan, kami secara tegas akan lakukan tindak lanjut terhadap yang bersangkutan, " tutup Rustam.(tim/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini