|

Bawaslu Sekadau, Tak Ada Laporan Pelanggaran Usai Pemungutan Suara Pemilu

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com  - Bawaslu Kabupaten Sekadau hingga saat ini belum ada menerima laporan terkait pelanggaran pasca - pencoblosan atau pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Ia juga menegaskan, pihaknya sudah dan akan melakukan pengawasan secara maksimal mulai tahapan, sampai selesai penghitungan suara katanya.

"Bawaslu dari masa tenang melakukan patroli, baik siang maupun malam sampai ke tingkat Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pada saat dilakukan patroli, kami melibatkan pihak keamanan," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun, Kamis, (15/2) 2024.

"Tidak ada soal money politic. Terus yang berikutnya di malam hari H, soal money politic juga tidak ada, seperti memberikan, itu tidak ada kita temukan" sambungnya.

Selanjutnya pada hari H, kata Marikun, pihaknya mulai dari Pengawas Kecamatan dan PTPS melakukan pengawasan di tingkat TPS. "Dan Alhamdulilah sampai saat ini informasi dari tingkat PTPS itu proses pemungutan suara berjalan dengan baik, aman, dan lancar," ucapnya. 

Mengenai strategi pengawasan, Marikun mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada jajarannya hingga ke tingkat PTPS untuk melakukan pengawasan. Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan pihaknya itu dilakukan secara melekat sesuai dengan tingkatannya.

"Harapan kami kalau semua dilakukan dengan baik, sesuai prosedur saya pikir tidak ada persoalan-persoalan lagi," pungkasnya.(dar)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini