PT.Agro Andalan Turunkan Dua Alat Berat Untuk Perbaiki Ruas Jalan Kayu Lapis |
Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Pemerintah Kabupaten Sekadau telah melakukan kesepakatan bersama November 2018 silam tentang pembagian tanggung jawab perawatan atau pemeliharaan Jalan Kayu Lapis di Kecamatan Sekadau Hilir dan kecamatan Sekadau hulu, dengan membagi tangung jawab perawatan kepada pihak swasta yaitu PT.Multi Prima Entakai (PT.MPE) PT.Agro Andala (PT.AA) dan PT.Bintang Sawit Lestari (PT.BSL).
Untuk diketahui jalan kayu lapis merupakan jalan non status yang secara historis, jalan tersebut merupakan milik perusahaan kayu yaitu PT Kayu Lapis Indonesia, PT. Barito Pasifik, dan PT. Halisa, tetapi perusahaan tersebut saat ini sudah tidak lagi beroperasi.
Dan saat ini, jalan tersebut dilalui oleh masyarakat setempat dan beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Kini, tiga perusahaan yang beroprasi diwilayah kabupaten Sekadau yaitu PT Agro Andalan PT. Bintang Sawit Lestari dan PT Multi Prima Entakai secara bersama - sama bertanggungjawab terhadap pemeliharaan jalan tersebut.
Kepala desa Gonis Tekam Rijal Arafat berharap, ketiga perusahaan tersebut tetap komitmen melakukan perawatan jalan kayu lapis sesuai dengan tanggung jawab masing - masing pada kesepakatan yang telah di sepakatai bersama pada November tahun 2018 silam kata Rijal kepada media ini Senin (4/3) 2024.
“Kami berharap ketiga perusahaan yang memiliki tanggungjawab atas pemeliharaan itu benar-benar merawatnya sesuai dengan batas - batasnya sudah ditentukan,” kata Rijal.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada PT.Agro Andalan atas komitmennya merawat jalan kayu lapis, sehingga masyarakat yang melewati jalan tersebut merasa nyaman.
"Terimakasih kepada PT.Agro Andalan atas komitmenya merawat jalan kayu lapis".(dar)