Peringatan Hari Raya Idul Adha 1445 H, Kejaksaan Negeri Sanggau menyelenggarakan penyembelihan hewan qurban di halaman parkir kantor. Rabu (19/06/2024)
Prosesi penyembelihan hewan qurban dilakukan dengan khidmat dan sesuai syariat Islam, dipimpin oleh petugas yang berpengalaman dan disaksikan oleh para pegawai Kejari Sanggau.
Tutur Adi Kasi Intel
Adapun jumlah hewan qurban sebanyak 2 ekor sapi, yang kemudian daging qurban dipotong-potong sebanyak 144 kantong daging untuk dibagikan kepada warga kurang mampu di sekitar wilayah Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau.
Pembagian hewan qurban dilakukan dengan kupon sebanyak 72 kantong, dan 72 kantong lainnya diserahkan melalui pengurus Masjid Nurul Yaqin Tanjung Sekayam untuk dibagikan kepada warga sekitar.
Pada kegiatan pemotongan hewan qurban di kantor Kejaksaan Negeri Sanggau, seluruh pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri Sanggau turut hadir untuk membagikan daging qurban pada masyarakat yang kurang mampu.
Diharapkan Idul Adha dapat menjadi momentum bagi insan Adhyaksa Sanggau untuk berbuat kebaikan dan berbagi kepada sesama sebagai wujud keimanan, serta rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan.
Acara penyembelihan hewan qurban di Kejari Sanggau ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial institusi terhadap masyarakat dan Kejari Sanggau berkomitmen untuk terus berjiwa ikhlas melaksanakan kegiatan sosial lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.
(Cep)