|

Bawaslu Sanggau Apresiasi Ikrar Netralitas ASN Pemda Sanggau

Foto: Saparudin Anggota Bawaslu Sanggau Kordiv P2H

Sanggau.kapuasrayatoday.com-
Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sanggau menandatangani Surat Kesepakatan Netralitas ASN pada apel pagi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di lingkungan Pemda Sanggau, di Halaman Kantor Bupati. Kamis (18/07/2024).

Pj Bupati Sanggau Suherman langsung memimpin dan membacakan Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2024 yang dihadiri KPU Edy Rahmansana dan Bawaslu Septiana Ika Kristia Beserta AS Se_Kabupaten Sanggau.

Saparudin Sebagai Kordiv P2H Bawaslu Sanggau, mengapresiasi kegiatan Apel Gabungan Pembacaan Ikrar Netralitas ASN dan Penandatanganan Pakta Integritas pada Pilkada Serentak Tahun 2024, pada prinsipnya terkait Netralitas ASN sudah tercantum dalam surat keputusan bersama Menpan RB, Mendagri,  kepala BKN, KPU, dan juga Bawaslu tahun 2022, tetang pedoman dan pembinaan netralitas Aparatur Sipil Negara, jadi tinggal teman teman ASN mempedomani SKB ini saja.

Ikrar ini sangat penting untuk dilakukan agar para ASN di Kabupaten Sanggau  dapat bersikap netral dalam Pemilihan 2024. Sehingga dapat secara bersama sama dalam melakukan pencegahan pelanggaran dalam tahapan pemilihan kepala daerah.

Oleh sebab itu, kita harapkan dalam perhelatan Pemilihan 2024 ini tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh  ASN dilingkungan Pemda  Kabupaten Sanggau karena netralitas sudah dapat dipahami, dijalankan, dan dijaga dengan baik.

Dengan demikian, diharapkan pula kredibilitas dan profesionalisme ASN Kabupaten Sanggau  kian semakin meningkat. (Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini