Sekadau,Kapuasrayatoday.com - Kapolsek Nanga Mahap IPDA Eric Ibrahim Pattimura, bersama tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Sekadau dan Polsek Nanga Mahap, melakukan patroli dan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat kegiatan penambangan tanpa izin (PETI), pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Petugas gabungan menuju Desa Landau Apin, yang berlokasi tidak jauh dari Rumah Sakit Pratama. Berdasarkan hasil patroli, petugas tidak menemukan keberadaan lokasi atau aktivitas PETI di desa tersebut.
Kepala Desa Landau Apin, Albertus Kusuma menjelaskan, bahwa saat ini tidak ada lagi kegiatan PETI di depan Rumah Sakit Pratama.
“Aktivitas PETI tersebut pernah terjadi pada bulan Mei lalu, namun telah dilimpahkan oleh Polsek Nanga Mahap bersama Pemerintah Desa,” ujar Albertus.
Masyarakat setempat menyambut positif upaya penertiban yang dilakukan oleh Polsek Nanga Mahap dan Pemerintah Desa setempat. Hal ini juga disahkan oleh petugas kesehatan dari Rumah Sakit Pratama, yang menyatakan bahwa tidak ada aktivitas PETI di sekitar rumah sakit.
Kapolsek Nanga Mahap IPDA Eric, menekankan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Nanga Mahap.
“Kami akan terus melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI,” ujar IPDA Eric.
Selain patroli, ungkap IPDA Eric, Polsek Nanga Mahap juga melakukan upaya preventif dengan memasang spanduk himbauan larangan PETI serta sosialisasi langsung kepada masyarakat secara masif melalui Bhabinkamtibmas.
“Dengan upaya ini, diharapkan lingkungan Kecamatan Nanga Mahap tetap aman dan bebas dari aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu ketentraman masyarakat,” ungkapnya.(hms/*)