Sekadau, Kapuasrayatoday.com -
Wakil Bupati Sekadau Subandrio SH.MH membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Perizinan Berbasis Resiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir Senin (8/7) 2024.
Camat Sekadau Hilir Gustar Indarto dalam laporannya menyebutkan, Peserta sebanyak 40 orang yang terdiri dari para pelaku usaha makro dan UMKM.
Kegiatan ini lanjut Gustar, merupakan kegiatan pemerintah daerah untuk penyelengaraan perizinan, guna mendorong iklim investasi dan kemudahan perizinan oleh pelaku usaha.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memberikan tanggapan, masukan dan berdiskusi dengan sumber yang berbeda.
Ketua pelaksana kegiatan yang juga kepala dinas kadis PTSP Handayani menyampaikan selain menyederhanakan pelaku usaha, kegiatan ini juga dilakukan untuk mengawasi perizinan berbasis risiko. PTSP lanjut dia sebagai penyusun program dalam perijinan usaha di Sekadau.
Penerapan OSS RBA. Agar pelaku usaha bisa melegalkan usahanya secara mandiri.
Selain itu pengawasan pemkab terhadap perijinan yang sudah terbit tidak bisa dilepaskan dari kewajiban melporkan perkembangan usahanya.
Kepada para peserta, setelah mengikuti sosialisasi ini diharapkan dapat memahami tata cara memperoleh perizinan, pengawasan dan manfaatnya.
Petugas kata Handayani akan selalu siao membantu pelaku usaha dalam melakukan perijinan.
Tujuan kegiatan ini, adalah untuk memberikan pentingnya terkait sistem OSS RBA.
Pemahaman tentang hak berusaha dan investasi, perizinan juga sebagai syarat untuk memperoleh permodalan usaha.
Untuk meningkatkan permodalan investasi di Kabupaten Sekadau.
Pada tahun ini, kami menargetkan investasi pusat pemerintah sebesar 500 miliar poundsterling Handayani.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Sekadau Subandrio SH.MH dalam arahannya mengatakan target investasi kita 500 miliar. Ini target dari pusat.kata Wabup. Namun untuk berinvestasi di perlukan iklim usaha yang kondusif. Sekadau buktinya iklim investasi kita bagus.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten akan mempermudah perizinan yang berusaha berdasarkan risiko. Karena itu, perizinan itu penting.
Legalitas itu penting untuk 1. Kepastian hukum, 2. Mempermudah dalam pengawasan dan pembinaan dari Pemerintan. dan 3. Memiliki efek Multiplayer. Karena dengan banyaknya pelaku usaha, semakin banyak pula yang menyerap tenaga kerja.
Dalam mengusahakan kata wabup, pilihlah jenis usaha yang bisa dijalankan dan mudah di pasarkan kata wabup.
Usai memberikan arahannya, Wabup menyerahkan penghargaan kepada tiga pelaku usaha dengan jangkauan berbeda.
1. Kategori PMDM kategori baik dalam merealisasikan investasi di Kabupaten Sekadau serta penyampaian laporan yang berusaha diberikan kepada usaha perkebunan PT.Agro Andalan.
2. Kategori Komunikasi baik dengan Pemerintah Daerah diberikan kepada Toko Modern yaitu PT.Indomaret dan
3. Pelaku UMKM yang kreatif dan inovatif untuk saudari Wulandari.(dar)