Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Pemerintah kabupaten Sekadau meluncurkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja importal perkebunan sawit di ekosistem desa melalui dana bagi hasil sawit (DBH) kabupaten Sekadau tahun 2023 dan 2024 yang berlangsung di aula lantai II kantor bupati Sekadau Jumat (20/9) 2024.
Plt Kadis DKP3 Drs.Sandae M.Si dalam laporannya menyampaikan, bahwa salah satu kegiatan yang bisa menggunakan DBH sawit adalah program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor pekebun sawit. Salah satunya adalah bantuan ouran BPJS ketenaga kerjaan di bidang sawit kata Sandae.
Berikut adalah sebarannya untuk tiap- tiap kecamatan sebagai berikut ; 1. Kecamatan Belitang Hulu 679 peserta, Belitang ada 697 peserta Beljtang Hilir ada 247 peserta, Sekadau Hilir ada 1.386 peserta, Sekadau Hulu 326 peaerta Nanga Taman , 1.255 peserta dan kecamatan Nanga Mahap , 254 peserta..Syarat pemerima adalah berdomisili di kabupaten Sekasau, dengan usia antara 17-61 tahun dan bekerja di sektor kelapa sawit terang Sandae.
Erfan Kurniawan kepala kantor wilayah BPJS Kalimantan menyampaikan, sejauh ini belum banyak Pemkab yang memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui DBH sawit. Di pulau kalimantan, kabupaten Sekadau adalah kabupaten yang ke 7 mengunakan DBH untuk bantuan iuran BPJS ketenagakerjaan terang Erfan.
Erfan menambahkan, ada 4 manfaat dan kategori jaminanaosial,1.Jaminan kecelakaan kerja, 2.Jaminan hari tua, 3jaminan pensiun dan 4.Jaminan kesehatan.
Saat ini terdapat 4.538 pekerja sektor kelapa sawit di kabupaten Sekadau yang memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor kelapa sawit yang menggunakan DBH sawit. Jadi jika pekerja mengalamai kecelakaan kerja maka besaran biaya yang di.tangung BPJS adalah unlimited.(Tidak ada batasan besarannya), jadi berapapun biaya pengobatannya akan di tangung BPJS terang Erfan.
Bupati Sekadau Aron SH dalam.arahannya menyampaikan, berdasarkan data, ada sekitar 8.000 tenaga kerja yang bekerja disektor sawit dan ada sekitar 25.000 KK yang bekerja di sektor impormal sawit swadaya.
Oleh karena itu Pemerintah kanupaten Sekadau melalui Perda nomor : 90 tahun 2023 tentang penyelengaraan jaminan ketenagakerjaan melalu DBH sawit. Jadi selama rentang wakru tahun 2023 - 2024 kabupaten Sekadau telah memperoleh dana bagi hasil sawit (DBH) sebesar kurang lebih 37 miliar. Dan sebagiannya kami gunakan untuk BPJS ketenagakerjaan terang Aron.
Program IP3K.
Untuk program IP3K, sejak tahun 2022, pemeeintah kabupaten Sekadau telah membagikan sebanyak 171.000 batang bibit sawit atau 1.315 Ha kepada petani sawit swadaya di kabupaten Sekadau. Mengapa sawit, karena di masa yang akan datang sektor sawit merupakan sektor ungulan yang selaras dengan program pemerintah pusat yang akan menerapkan program B50 yang tentu bahan bakunya adalah minyak sawit pungkas Aron.
Kegiatan tersebut dihadiri kepala wilayah BJPS rayon Kalimantan kepala cabang kantor BPJS Sanggau, Sekda, Para kepala.SKPD dilingkubgan pemkab Sekadau, para camat, kades, ketua KUD dan perwakilan peneeima manfaat BPJS ketenagakerjaan DBH sawit.
Legiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan santunan kepada ahliwaris dari alm.kades Tinting Boyok, staf desa di Belitang Hulu dan ahli waris alm Robertus Riko staf Dinkes PP.dan KB kabupaten Sekadau.(dar)