|

Bawaslu Sanggau Sosialisasi Pengawas Partisipatif Dengan Melibatkan Masyarakat

Foto: Ketua Dan Anggota Bawaslu Sanggau Menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Pilkada Tahun 2024

Sanggau.kapuasrayatoday.com-
Bawaslu Sanggau menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam melibatkan masyarakat, malalui “Peran Stakeholders Dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif”, yang dilaksankan di Aula Hotel Garden Palace, Senin (7/10/2024).

Saparudin Anggota Bawaslu Sanggau mengatakan dalam kegiatan ini kita ada beberapa narasumber tentu pertama soal produk hukum pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024.

Lanjutnya."kemudian ada juga bicara soal mekanisme dalam penanganan pelanggaran dan bagian dari upaya pencegahan di dalam kegiatan ini itu juga dirangkai dengan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah." tuturnya


Kita harapkan Pilkada Damai. Nanti pada akhir sesi dan kemudian juga ada perjanjian kerjasama dengan beberapa organisasi yang belum melaksanakan perjanjian kerjasama kira-kira itu rangkaian kita dengan mengundang 100 peserta. katanya

Ada dari teman-teman media dari 5 Asosiasi Media dan kemudian ada dari apa dari organisasi kemasyarakatan kemudian ada dari organisasi kepemudaan dan kemudian dari kampus UT Pontianak yang ada di Sanggau dan juga Polnep.

Jadi beragam peserta yang hadir pada kegiatan kita pada hari ini
Program kerja pengawasan partisipatif merupakan program unggulan yang digagas oleh Bawaslu.

Anggota Bawaslu Candra Apriansyah, dalam paparannya konteks Pemilihan serentak 2024 akan menambah beban pengawasan baik terhadap potensi pelanggaran politik uang, penyelahgunaan sumber daya negara, netralitas ASN dan politisasi SARA. Belajar dari kontestansi Pilpres yang lalu (2024), maka dinamika hoaks dan hatespeech mengalami kelonjakan signifikan di media social,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan Bawaslu mengandeng mitra strategis dalam pengawasan partisipatif yakni : kaum agamawan dan ormas berbasis etnis,kelompok milenial (dalam era cyberdemocracy), ASN (Netralitas ASN), Stakeholder Desa (Pendidikan demokrasi desa) dan kelompok perempuan. (Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini