Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peeikanan (DKP3) kabupaten Sekadau melalui bidang Perkebunan menargetkan pemerbitan 1400 Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) perkebunan kelapa sawit.
Penerbitan STDB sendiri bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang diwajibkan oleh Pemerintah Republik Indonesia kata Plt. kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan kabupaten Sekadau melalui kepala bidang Perkebunan Ifan Nurpatria Selasa (19/11) 2024.
ISPO sendiri bersifat wajib. Baik bagi perusahaan perkebunan maupun petani swadaya ungkap Ifan.
Perpres tentang ISPO telah berjalan sejak tahun 2011 melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/OT.140/3/2011. Dan dipertegas kembali melalui Perpres nomor 44 tahun 2020
tentang sistem sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia
terang Ifan.
Untuk mencapai target tersebut lebih lanjut Ifan DKP3 kabupaten Sekadau melakukan kerjasama dengan serikat petani kelapa sawit (SPKS) kabupaten Sekadau untuk mengambil titik koordinat kebun masyarakat ke desa - desa.
Adapun beberapa desa yang dilalukan pemetaannya adalah sebagai berikut ;
1. Desa Selalong
2. Desa sungai kunyit
3. Desa Gonis Tekam
4. Desa dunia
5. Desa Ng.Menterap
6. Desa Merbang
7. Desa Engkersik
8. Desa Seberang Kapuas dan
9. Desa Ensalang
10. Desa Nanga Pemubuh dan
11. Desa Tapang Perodah kata Ifan.
Kedepan, memikirkannya juga akan melakukan pemetaan untuk petani swadaya di beberapa desa dengan target 2.000 persil pungkas ifan.(No/*)