Sekadau,Kapuasrayatoday.com - Tahun 2025 mendatang sebanyak 16 Desa di Kabupaten Sekadau akan menerima dana Alokasi Kinerja. di tahun ini (2024) sebanyak 20 Desa menerima Insentif Desa kata Sabas kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Sekadau Selasa (12/11) 2024.
"Tahun depan (2025) 16 Desa akan menerima dana alokasi kerja, untuk insentif Desa tahun ini direalisasikan dalam perubahan APBDes, perubahan tahun 2024," terang Sabas.
Adapun besaran Insetif Desa sebesar Rp.132.473.00.dana ini diberikan oleh Kementiran Keuangan Republik Indonesia RI) dan dituangkan dalam surat Nomor : 400.10.2.4/674/PMD/B/2024.Perihal : Percepatan Penyaluran Insentif Desa dan Alokasi Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus.
"Insentif tersebut disalurkan ke rekening Dana Desa masing-masing penerima," jelas Sabas.
Adapaun Desa - desa yang menerima dana tersebut sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024 Tentang Rincian Insentif Desa di Kabupaten Sekadau.
Desa penerima dana ini di Kabupaten Sekadau tersebar di 6 Kecamatan antara lain, Kecamatan Sekadau Hilir : Desa Mungguk, Tanjung, Merapi, Landau Kodah, Timpuk, Engkersik, Ensalang, dan Tigur Jaya.
Kecamatan Sekadau Hulu : Desa Perongkan. Kecamatan Nanga Taman : Desa Nanga Taman. Kecamatan Belitang Hilir : Desa Entabuk, Tapang Pulau, Menawai Tekam, Semadu, dan Merbang.
Kecamatan Belitang Hulu : Desa Sebetung dan Pakit Mulau. Kecamatan Belitang : Desa Desa Nanga Ansar, Setuntung, dan Maboh Permai.(dar/ni/*)