Foto: Kegiatan Pelaksanaan Rehab Bangunan Sekolah Yang Dibiayai DAU Atau DAK
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau menyampaikan mengenai pelaksanaan pekerjaan dari sejumlah proyek pada Tahun Anggaran 2024 diharapkan akan selesai sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan dalam kontrak kerja masing-masing pekerjaan.
Theofilus Panggilingan selaku Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP), menyampaikan informasi tersebut dalam jumpa pers baru-baru ini bersama media online.
Menurut Theofilus, proyek-proyek tersebut meliputi Pembangunan dan Rehabilitasi SMP di Kabupaten Sanggau yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau baik dari Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK). tuturnya
Selain itu menurut Theofilus juga menegaskan penting adanya pemahaman masyarakat serta sejumlah pihak mengenai perbedaan antara Proyek Rehabilitasi dan Proyek Pembangunan Baru. terangnya
Ia menjelaskan bahwa dalam proyek Rehabilitasi, beberapa material dari bangunan lama masih dapat digunakan kembali sesuai dengan kebutuhan di lapangan, sesuai Permen PUPR RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang penilaian kinerja bangunan gedung hijau terkait dengan penggunaan material pada proses konstruksi dilakukan secara efisiensi. Sedangkan untuk pembangunan baru sepenuhnya menggunakan bahan bangunan yang baru.
Theofilus juga menjelaskan terkait dengan aset, bahan-bahan bekas bongkaran yang tidak digunakan akan dikembalikan kepada pihak sekolah untuk dimanfaatkan pihak sekolah sesuai kebutuhan.
Penjelasan ini hanya bertujuan untuk mencegah kesalahpahaman di kalangan masyarakat mengenai jenis-jenis proyek yang telah dilaksanakan. Rehabilitasi bangunan adalah tindakan memperbaiki sebagian bangunan yang rusak agar dapat digunakan kembali sesuai dengan fungsi dan kondisi semula.
Tujuannya adalah untuk mencegah kerusakan semakin parah. Dalam rehabilitasi bangunan, arsitektur dan struktur bangunan tetap dipertahankan, namun utilitasnya dapat berubah.
Perbedaan rehabilitasi dengan renovasi adalah bahwa renovasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas atau kapasitas aset yang rusak atau diganti. Sementara itu, restorasi bangunan adalah kegiatan pemugaran untuk mengembalikan bangunan ke bentuk asalnya. Restorasi berfokus pada tampilan bangunan, seperti mengganti perangkat keras dan lantai asli. (Cep)