Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Sekadau mengelar sosialisasi kepada Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sekadau Hulu untuk Jaga Desa dan Pendampingan Desa, Kamis (21/11) di aula Kantor Camat Sekadau Hulu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau melalui Kepala Bidang Administrasi Desa, Paskalis Alianto mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi jaga desa dan pendampingan desa yang dilaksanakan oleh BKAD kecamatan Sekadau Hulu kami berpesan agar para kepala desa menyimak materi yang disampaikan oleh narasumber,” kata Paskalis.
Dia mengingatkan para Kades dan aparatur desa agar dalam menjalankan roda pemerintahan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku.
Adapun narasumber pada sosialisasi tersebut berasal dari Dinas PMD Kabupaten Sekadau yang disampaikan oleh Paskalis Alianto serta dari Kejaksaan Negeri Sekadau.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala desa dan aparatur desa se-Kecamatan Sekadau Hulu.
Progam Jaga Desa sendiri lahir dari Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran kecerdasan melalui program Jaga Desa, sehingga masyarakat merasakan manfaat kehadiran jaksa.(darno/*)