Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Setelah berakhirnya masa kampanye untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil bupati, ketua Bawaslu kabupaten Sekadau Marikun mengimbau kepada tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati untuk mematuhi aturan yang ada kata ketua Bawaslu kabupaten Sekadau Marikun saat mengelar rakor lintas sektor bersama Komimpo, Kesbangpol dan awak media di kantor Bawaslu jalan Merdeka Timur. Sabtu (23/11) sakit
Marikun menwgaskan, masa kampanye yang mulai 25 September dan berakhir Pada 23 November 2023 pukul 23.59 Wiba.
Selama memasuki masa tenang kata Marikun, sambil mengimbau agar timses paslon (Gubernur dan wakil Gubernur, dan Bupati dan wakil bupati) untuk tidak menggunakan atribut paslon selama masa tenang sampai hari "H" pe coblosan ujar Marikun.
Selain itu Marikun juga mengatakan akan mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) baik yang di pasilitasi oleh KPU maupun yang di cetak mandiri akan di tertibkan.mulai pukul 00.00 Wiba termasuk umbul - umbul sambung Marikun.
Sedangkan untuk akun media sosial tim Paslon maupun akun pribadi selama masa tenang tidak boleh lagi melakukan kampanye di.Medsos terang Marikun. "Untuk penertiban APK maupun Akun Medsos, kami sudah melakukan koordinasi baik dengan aparat Gakumdu maupun Liaison Officer, (LO) pasangan calon.
Penertiban APK akan di bagi memjadi tiga zona yaitu Zona 1 akan melakukan.pembongkaran pada kalur jalan ke arah Sanggau, untuk zona 2 akan melakukan pemcopotan di jalan Merdeka Selatan (jalan Rawak) dan zona 3 akan menertiban di.jalur jalan Merdeka Timur. Tim Pencopotan APK terdiri dari Bawaalu, KPU, Kesbangpol, Dishub dan tim lainnya.
Marikun juga mengajak kita semua untuk bersama - sama mewujudkan pilkada yang damai.
Untuk pemantauan situasi pungut hitung pada hari "H" pemilu dari hasil pemetaan Lokasi TPS, masih ada 327 TPS yang belum ada jaringan Listrik maupun internet.
Kemudian ada 80 TPS yang rawan banjir. Ini semua membutuhkan waktu dan kesabaran
Untuk pergeseran logistik Pemilu di bagi menjadi zona yaitu zona Belitang mulai tamggal.,24 dan zona 2 (Rawak, Taman dan Mahap) tanggal 25 November dan zona 1 tanggal 26. (darno)