Sekadau,Kapuasrayatoday.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan secara resmi kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN di Jakarta pada Kamis 28 November 2024 yang bertepatan dengan hari guru Nasional
Gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Untuk izin profesi guru Non-ASN akan naik menjadi 2 juta rupiah kata Prabowo dalam keterangan Persnya.
Menangapi pernyataan Presiden, anggota DPRD kabupaten Sekadau dari Fraksi Gerindra Yodi Setiawan mengajak para guru untuk berterima kasih atas komitmen Presiden yang fokus memprioritaskan kesejahteraan guru.
"Beliau telah menepati janjinya untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Hal ini patut disyukuri kata Yod. Apalagi dia belum lama dilantik, namun sudah bekerja dengan cepat," ujar Yodi pada Kamis (29/11) di Sekadau.
Kenaikan gaji guru, lanjut Yodi, merupakan upaya presiden untuk meningkatkan mutu pendidikan untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045. Selain itu, kenaikan tersebut juga sebagai bentuk penghargaan atas jasa para guru yang telah berjasa mendidik anak-anak bangsa. Tentu saja ini harus sejalan dengan kualitas kegiatan belajar-mengajar di seluruh satuan pendidikan ujar Yodi.
Yodi juga berharap agar guru bisa lebih semangat dan meningkatkan dedikasinya dalam menjalankan tugas mendidik anak bangsa,” pungkas Yodi.(darno/bn)