|

Pemkab Sekadau Sudah Terima SP Jembatan Rangka Baja Sungai Sambang

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI telah menyetujui hibah rangka baja Jembatan Sungai Menterap, Desa Sungai Sambang Kecamatan Sekadau Hulu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekadau, Heri Handoko Susilo mengungkapkan surat persetujuan dari Kementerian PUPR terbit pada tanggal 20 November 2024, tepat dua hari yang lalu.

Surat Sekjen Kementerian PUPR atas nama Menteri PUPR nomor PS 0403-Mn/1776 tanggal 20 November 2024 tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Negara berupa rangka baja jembatan prefab B-60 satker direktorat pembangunan jembatan kepada Pemkab Sekadau, ungkap Heri Handoko (22/11 ) 2024.

Untuk tahap selanjutnya, kata Heri tingal menunggu acara serah terima untuk pengambilan rangka jembatan tersebut.

"Diperkirakan akhir November ini sudah bisa diambil,"ucap Heri.

Proses untuk mendapatkan hibah rangka baja jembatan Sungai Sambang cukup panjang terang Heri.

Hal tersebut, lanjut Heri, dikarenakan Kementerian PUPR memerlukan waktu untuk meyakini bangunan penyangga jembatan yang sudah terbangun apakah telah sesuai perhitungan secara teknis, dimensi dan kualitas penyangga terpasang.

“Selain itu, bangunan jembatan juga harus aman dari muka air banjir tertinggi,” jelas Heri.

Disetujuinya hibah rangka baja jembatan Sungai Sambang berdasarkan usulan yang disampaikan oleh Bupati Sekadau, sehingga keluarlah surat Menteri PUPR nomor BM 0501-Mn/476 tanggal 28 Mei 2024 tentang Persetujuan Penggunaan Bangunan Atas Rangka Baja Bantuan Hibah Pembangunan Jembatan Sungai Menterap, Desa Sungai Sambang.

“Melengkapi dokumen teknis, pengecekan lapangan terhadap bangunan yang sudah ada dan melakukan pengukuran mutu. Dilaksanakan oleh Satker P2JN dan fakultas teknik Untan. Untuk dokumen teknis sendiri harus menyesuaikan dengan standar Kementerian PUPR sehingga beberapa kali dilakukan perbaikan,” papar Heri Handoko.

Setelahnya dilaksanakan rapat koordinasi teknis dengan Direktorat Pembangunan Jembatan, Kementerian PUPR terhadap hasil pemeriksaan lapangan tersebut.

“Setelah semua rangkaian kegiatan yang kami laksanakan, barulah keluar surat persetujuan hibah dari kementerian. Jika BA serah terima sudah keluar, akan langsung kami ambil rangka bajanya,” pungkas Heri Handoko. (sialan/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini