Sekadau, Kapuasrayatoday..com – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sekadau, Frans Zeno didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, PLT. Camat Sekadau Hulu, Fransico Wardianus, menghadiri kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Cupang Gading kecamatan Sekadau Hulu kabupaten Sekadau, Selasa (5/11( 2024.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kesehatan dan sanitasi lingkungan di desa Cupang.
Deklarasi ODF ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
Dari 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), ada 3 (tiga) pilar yang dideklarasikan hari ini yaitu
Pilar 1. Stop buang air besar sembarangan (OFF)
Pilar 2. Cuci tangan pakai sabun dan
Pilar 3. Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.
Dalam sambutannya, Pjs.Bupati Sekadau Franz Zeno menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk mencapai status ODF ini.
"Ini adalah hasil dari kerja sama dan komitmen kita semua untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang," ujarnya.
"Kesehatan lingkungan adalah faktor utama bagi kesehatan masyarakat, semuanya kembali kapada kita masing-masing untuk hidup sehat," sambung Frans Zeno.
"Kita berharap 5 Pilar bisa dilanjutkan di desa Cupang Gading dan menjadi contoh bagi desa lain di kecamatan Sekadau Hulu ini," harap Frans Zeno.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam perilaku hidup bersih dan sehat.
"Kami berharap dengan deklarasi ini, masyarakat akan terus mempertahankan kebiasaan," kata Henry.
"Saat ini desa ODF di kabupaten Sekadau ada 67 dari 94 desa untuk persentasenya sudah 71 %," tambah Henry.
Fransico Wardianus PLT. Camat Sekadau Hulu menyampaikan bahwa tahun 2024 ini kecamatan Sekadau Hulu bisa mendeklarasikan 14 desa, dan 1 desanya tahun 2025.
Pada kesempatan yang sama, Martinus Yanuar kepala desa Cupang Gading dalam sambutannya menyampaikan luas desa Cupang Gading 43,36 ribu hektar.
"Desa Cupang Gading memiliki luas 43, 36 ribu hektare, dan 5 dusun, sedangkan jumlah penduduk ada 2.396 jiwa dan 450 KK," ungkap Yanuar.
"Jalan akses menuju kota kecamatan kurang lebih 7 kilometer," tambahnya.
Deklarasi ODF di Desa Cupang Gading diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Sekadau Pemerintah daerah dalam hal ini berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi program-program kesehatan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Acara berlangsung meriah dengan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat setempat, termasuk penyuluhan kesehatan dan demonstrasi praktik sanitasi yang baik.
Dengan deklarasi ODF ini, Desa Cupang Gading resmi dinyatakan bebas dari praktik buang air besar sembarangan. Dan merupakan sejarah baru dalam peningkatan kualitas kesehatan dan lingkungan di wilayah tersebut. (dar/*)