Sekadau,Kapuasrayatoday.com –
Perkebunan kelapa sawit di Indonesia, yang sudah lebih dari 113 tahun dikembangkan secara komersil, memiliki peran besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat pedesaan. Lantaran, keberadaan daerah pelosok, membutuhkan adanya usaha perkebunan sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa.
Selain itu, keberadaan perkebunan kelapa sawit juga berperan membuka isolasi daerah pelosok.
Meski sudah memiliki perizinan lengkap sebagai dasar hukumnya, namun perusahaan perkebunan kelapa sawit seringkali mendapatkan masalah, ketika melakukan peremajaan tanaman dan mengajukan perpanjangan hak senjata usahanya.(HGU).
Kepastian dan perlindungan hukum bagi dunia usaha perkebunan kelapa sawit sudah menjadi komitmen bersama Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) sejak awal tahun 2024 kata Josaphat Dharmawan salah satu pimpinan PT.Multi Prima Entakai.( PT.MPE) kepada media ini kamis (19/12) 2024.
Menurut Josaphat sektor industri kelapa sawit menjadi.salah satu sumber devisa dan penopang perekonomian negara.
Selain itu pola Pir-Trans sendiri
merupakan suatu paket pengembangan wilayah yang utuh yang terdiri dari : 1) Komponen utama, meliputi : a) pembangunan perkebunan inti; b) pembangunan kebuh plasma; c) pembangunan permukiman yang terdiri dari lahan pekarangan dan perumahan. 2) Komponen penunjang, meliputi pembangunan prasarana umum.
Namun dalam menjalankan bisnisnya masih mendapat banyak tantangan yang berpotensi menghambat kinerja dan peran penting industri kelapa sawit khususnya di bidang keamanan diusahakan dan kepastian hukum kata Josaphat.
“Gangguan keamanan berupa aksi pencurian, penjarahan, perusakan terhadap sarana dan prasarana perusahaan, di area perkebunan kelapa sawit sering kali menjadi hambatan dalam mengganggu sektor industri kelapa sawit,” kata Josaphat.
Selain itu, munculnya konflik sosial yang dipicu oleh kepentingan segelintir oknum masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit menjadi persoalan yang harus segera disikapi dan diselesaikan dengan baik dan bijak,” ujarnya. (Sdr)