|

Kejari Sanggàu Berikan Penghargaan Kepada 3 Desa di Kabupaten Sanggau

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Memberikan Penghargaan Kepada Kepala Desa Pana Sambut Hari Anti Korupsi

Sanggau.kapuasrayatoday.com-
Sambut Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri beserta Pemkab Sanggau laksanakan Apel Gabungan bersama di halaman Kantor Bupati dengan pembina upacara Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irawan Virantama, mengusung Tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.”. Senin (09/12/2024)

Dalam amanatnya, Dedy Irawan Kepala Kejari Sanggau mengajak memerangi dan memberantas korupsi sesuai dengan Tema tahun ini. Selaras dengan Asta-Cita Bapak Presiden Republik Indonesia, untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Tema Hari Anti Korupsi maupun Asta-Cita Presiden tersebut, keduanya sama-sama memiliki tujuan yang selaras, bahwa sangat penting bagi Bangsa ini untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi.

Hari Anti Korupsi maupun Asta-Cita
Presiden tersebut, sama-sama memiliki tujuan yang selaras, bahwa sangat penting bagi Bangsa ini untuk terus memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi. 

Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045, dengan meningkatkan kolaborasi dalam menciptakan dan mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan tindakan represif dari aparat penegak hukum, tetapi juga harus diiringi dengan perbaikan sistem secara sinergis dan komplementer dari penyelenggara negara. tuturnya

Penanggulangan korupsi memerlukan
langkah strategis yang menyatukan peran pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam satu tujuan bersama. Untuk mendorong perubahan nyata, kita membutuhkan figur-figur teladan yang mampu menjadi agen perubahan
dengan menanamkan nilai antikorupsi dan membawa masyarakat keluar dari k
Transparency International merilis pencapaian Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dengan skor stagnan di angka 34 dan peringkatnya pun merosot dari 110 menjadi
115 di dunia. 

Dua Fakta tersebut membuktikan
bahwa berbagai tindak pidana korupsi di Indonesia telah mengganggu stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara, dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur. 

Tentunya, situasi tersebut diharapkan menjadi pemicu bagi setiap elemen bangsa untuk menyadari bahwa korupsi di negeri ini telah merusak pilar-pilar bangsa, bahkan dapat dikatakan tiada lagi aspek kehidupan di tanah air yang tidak terkena perilaku koruptif.

Dalam upaya memenuhi harapan
masyarakat yang mendambakan
pemerintahan yang bersih dan bermartabat, kita diingatkan pada adagium romawi, “quid leges sine moribus” yang memiliki makna
“apalah artinya hukum tanpa moralitas”.
Adagium ini mengajarkan bahwa keberadaan hukum saja tidaklah cukup untuk menciptakan tatanan masyarakat yang adil dan bermartabat, tetapi juga harus dijalankan dengan moralitas, integritas, dan kesadaran dari setiap individu, termasuk kita semua yang
hadir di sini. Tanpa landasan moral yang kuat, hukum hanyalah rangkaian kata tanpa makna.

Melihat Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, atas Laporan Keuangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau yang sudah sepuluh kali berturut turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan bentuk kesungguhan dari segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau yang layak untuk diapresiasi, namun terhadap hasil ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan dalam upaya mendukung pembangunan.

Pada kesempatan yang berbahagia ini,
kami juga memberikan penghargaan kepada 3 (tiga) Pemerintah Desa yang telah berhasil menunjukkan prestasi luar biasa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi.

Penilaian ini dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang dirancang melalui koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta analisis data intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau selama dua tahun
terakhir, dengan mempertimbangkan aspekaspek penting seperti penguatan tata kelola pemerintahan, konsistensi pengawasan, transparansi dalam pelayanan publik, partisipasi aktif masyarakat, serta pemanfaatan kearifan lokal untuk mendukung pencegahan korupsi secara efektif. (Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini