|

Polres Sekadau Ungkap, Selama 2024 Semua Kasus Kejahatan di Sekadau Menurun

 Kapolres Sekadau ; Ini Semua Berkat Dukungan dari semua pihak



Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Kapolres Sekadau,AKBP Dr.I.Nuoman Sudama didamoingi sejumlah PJU Polres Sekadai mengelar Konperesnsi Pers yang berlangsung di aula Patriatama Polres Sekadau Selasa (31/12) 2024.

Tujuan diselenggarakannya Konperensi Pers adalah untuk menyampaikan capaian kinerja dan evaluasi dalam menjaga keamanan dan pencatatan di wilayah hukum Polres Sekadau kata Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga memaparkan data dan perkembangan terkait situasi keamanan dan perdamaian masyarakat (kamtibmas), penanganan kasus-kasus utama, serta dinamika yang terjadi sepanjang tahun 2024. 

Kami berharap informasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang upaya yang telah dilakukan Polres Sekadau, sekaligus menjadi dorongan untuk terus mendukung terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sekadau.

Polres Sekadau mencatat perubahan pada empat kategori kejahatan yang menonjol selama tahun 2024. Yaitu ; kejahatan konvensional, transnasional, terhadap kekayaan negara, dan kontinjensi. 

Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kasus di tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 15 kasus, dari 120 kasus pada tahun 2023 menjadi 105 kasus pada tahun 2024.

1. Kejahatan Konvensional: Menurun sebesar 18 kasus, dari 81 kasus pada tahun 2023 menjadi 63 kasus pada tahun 2024.

2. Kejahatan Transnasional: Mengalami peningkatan sebanyak 5 kasus, dari 23 kasus pada tahun 2023 menjadi 28 kasus pada tahun 2024.

3. Kejahatan terhadap Kekayaan Negara: Menurun dari 16 kasus pada tahun 2023 menjadi 14 kasus pada tahun 2024.

4. Kejahatan Kontinjensi : Nihil.

Dari total 105 kasus yang diselesaikan, 94 kasus selesai diselesaikan, sementara 11 kasus masih dalam proses penyelesaian. 

Berikut beberapa kasus yang mendominasi sepanjang tahun 2024 meliputi:

1. Narkotika: 25 kasus.

2. Persetubuhan dengan anak: 14 kasus.

3. Penganiayaan: 10 kasus.  

4. Pencurian dengan pemberatan (curat): 8 kasus.

5. Pencurian biasa (curbis): 10 kasus.


Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas)

Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan, dari 31 kasus pada tahun 2023 menjadi 39 kasus pada tahun 2024. Korban meninggal dunia naik signifikan, dari 13 orang pada tahun 2023 menjadi 24 orang pada tahun 2024. Korban luka berat juga bertambah, dari 20 orang menjadi 26 orang, sementara korban luka ringan menurun dari 15 orang menjadi 11 orang. Total kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2024 mencapai Rp.68.800.000. 

Di sisi lain, jumlah tilang dan teguran yang dilakukan selama tahun 2024 tercatat mengalami penurunan.

Selain penanganan kasus,Polres Sekadau juga menjalakan 

Asta Cita Presiden RI yaitu; 

1. Tindak Pidana Korupsi

Pada tahun 2024, Polres Sekadau telah mengungkap 1 kasus tindak pidana korupsi, dengan 1 orang tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp 980.633.114.

2. Penyelundupan Sumber Daya Alam

Polres Sekadau mengungkap dua kasus transportasi dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dengan dua orang tersangka.

3. Penyelundupan Impor

Polres Sekadau mengungkap penyelundupan impor, mengedarkan Rokok dan Miras ilegal dari Malaysia tanpa disertai dokumen yang sah, dengan dua orang tersangka.

4. Perjudian Konvensional 

Polres Sekadau mengungkap 2 kasus judi konvensional jenis kolok-kolok dengan 5 orang tersangka berperan sebagai bandar.

5. TPPO

Polres Sekadau juga mengungkap 2 kasus TPPO dengan tersangka 2 orang, dengan modus operandi memberangkatkan 3 orang korban ke Malaysia untuk pekerjaan menjadi TKI non prosedural.

6. Narkotika

Polres Sekadau mengungkap 25 kasus pada tahun 2024. Jumlah tersangka 35 orang, 33 Laki-laki dan 2 Perempuan. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:  

- Sabu : seberat 184,943 gram. dan

- Berat: 3,393 gram.  

Kejadian Menonjol lainnya ; 

1. Pemilu 2024

Sengketa hasil pemilihan DPRD Sekadau di Mahkamah Konstitusi berdampak pada tertundanya penetapan kursi dan calon terpilih.

2. Pilkada 2024

Pemungutan suara di beberapa TPS tertunda akibat banjir di Kecamatan Nanga Mahap, Nanga Taman, dan Sekadau Hulu.

3. Keamanan Negara (Kamneg)

Beberapa kejadian pemagaran dan unjuk rasa terkait penyelesaian tanah dan konflik perusahaan di wilayah Sekadau.

Kasus Menonjol 

1. KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, pada 5 Juni 2024.

2. Penganiayaan Berat menggunakan sebilah Pisau di rumah kos Jalan Sultan Anum Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, pada tanggal 24 Desember 2024, korban mengalami sayatan di beberapa bagian tubuh korban.

3. KDRT menggunakan sebilah Parang dan Batu yang terjadi di Jembatan Dusun Riam Panjang, Desa Nanga Kiungkang, Kecamatan Nanga Taman pada tanggal 29 Desember 2024. Korban mengalami luka sayatan di beberapa bagian tubuh dan dirawat di RSUD Sekadau masih terang Kapolres.

Kapolres berharap hal ini tidak hanya menjadi informasi, tetapi juga motivasi dan evaluasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan Sekadau Polres demi keamanan dan menjaga yang lebih baik di tahun 2025.(sdr/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini