Sekadau,Kapuasrayatoday.com - Kasus Arisan Get yang viral di media sosial di Kabupaten Sekadau dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat saat ini sedang di tangani
oleh Satreskrim Polres Sekadau setelah sejumlah korban melapor ke pihak kepolisian.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Kuswiyanto, menjelaskan sejauh ini sudah ada 15 orang korban yang telah mengajukan laporan. Dari laporan tersebut, terdapat beberapa orang yang diduga menjadi terlapor.
“Dugaan terlapor ada 6 - 7 orang. Jumlah terlapor bisa bertambah apabila para korban lainnya mau melapor,” ujar IPTU Kuswiyanto, Selasa (21/1/2025).
Menurut Kasat Reskrim, semua pelapor dan terlapor adalah warga Sekadau, dan hingga kini, belum ada laporan dari luar kabupaten. Dari 15 laporan yang diterima, kerugian yang berhasil dihitung oleh kepolisian mencapai sekitar Rp 3-4 miliar rupiah, yang merupakan jumlah uang yang dikeluarkan oleh para korban sebagai modal.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Dan penyelidikan masih terus berlangsung kata kasat. Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Kuswiyanto mengimbau agar masyarakat, khususnya korban, untuk segera melapor agar pihak kepolisian bisa menginventarisir korban dan menghitung besarnya kerugian yang dialami korban.
“Jika anda menjadi korban, laporkan segera agar kami dapat mendata jumlah korban dan kerugiannya. Kami siap menerima laporan lebih lanjut, dan kami terbuka bagi siapa saja yang ingin melapor,” kata IPTU Kuswiyanto.
Kasat juga mengingatkan agar masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi. Jangan mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar.
“Hati-hati dalam berinvestasi, terutama jika ditawarkan keuntungan yang tidak masuk akal. Pastikan investasi anda memiliki legalitas yang jelas, baik itu dalam bentuk trading atau arisan besar yang melibatkan dana banyak,” pesan Kasat Reskrim.(Hms/*)