Satreskrim Polres Sanggau dan Polsek Bonti Berhasil Amankan Pelaku Curanmor. Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K, S.I.K, MA, kejadian bermula ketika anak pelapor mencuci sepeda motor di belakang rumah sekitar pukul 17.00 WIB. Pada malam harinya, sekitar pukul 22.39 WIB, pelapor mendengar suara mencurigakan di belakang rumah tetapi tidak menaruh kecurigaan.
“Pada pukul 23.00 WIB, pelapor mendapati sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi KB 3648 DQ yang sebelumnya terparkir di belakang rumah sudah hilang. Upaya pencarian dilakukan di sekitar rumah hingga Pasar Bonti, namun kendaraan tidak ditemukan. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp5 juta,” jelas AKP Fariz.
Menerima laporan tersebut, tim Polsek Bonti segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sanggau untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan.
Lanjut Kasat ekitar pukul 01.00 WIB, PS. Kanit Reskrim Polsek Bonti, Bripka Albertus Cahya Dinata, S.H., mendapatkan informasi dari warga mengenai keberadaan pelaku berinisial DI (16) yang diketahui berada di Dusun Badol, Desa Bantai, Kecamatan Bonti.
Menanggapi informasi tersebut, Kateam Opsnal Satreskrim Polres Sanggau segera meminta arahan dari pimpinan dan memberikan dukungan kepada Polsek Bonti.
“Kami memutuskan untuk segera melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan keberadaan pelaku. Hal ini dilakukan secara terkoordinasi dan penuh kehati-hatian mengingat lokasi dan situasi di lapangan,” ungkap AKP Fariz.
Sekitar pukul 02.00 WIB, tim gabungan berangkat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah melalui serangkaian langkah strategis, pelaku berhasil diamankan pada pukul 10.00 WIB di sebuah warung warga di Dusun Badol, Desa Bantai.
“Bersama pelaku, kami juga menemukan barang bukti berupa satu unit kendaraan Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi KB 3648 DQ. Barang bukti ini langsung kami amankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Fariz.
Kasat Reskrim Polres Sanggau menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang solid antara Satreskrim Polres Sanggau dan Polsek Bonti.
“Kami mengapresiasi kinerja tim gabungan yang bekerja cepat dan tepat. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku tindak pidana,” ujarnya.
Selanjutnya, pelaku DI akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.
Selain itu, AKP Fariz juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memastikan keamanan barang-barang pribadi dan segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan. Kerjasama antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,”
Kapolsek Bonti Iptu Suparman saat dihubungi membenarkan Kejadian ini bermula dari laporan warga atas kehilangan sepeda motor di Jln. Sami, Dusun Bonti, Desa Bonti, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau.
Kasus ini dilaporkan pada Rabu, 22 Januari 2025, dengan nomor laporan pengaduan 02/I/2025/Polsek Bonti. (Cep)