|

Ini Kronologis Kasus Pembunuhan Kekasihnya di Kecamatan Sekayam

Foto: Wakapolres Sanggau Press Realese Pembunuhan Seorang Kekasih di Kecamatan Sekayam.

Sanggau.kapuasrayatoday.com-
Press Release tentang kasus pembunuhan di Kecamatan Sekayam dipimpin langsung oleh Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan sekira pukul 07.30 Wib Tersangka AG bertemu dengan dengan Sdr. DS di pasar Nekut dan pada saat bertemu, Sdr. DS mengajak Tersangka AG untuk nyabu di rumah Sdr. DS yang beralamat di Dusun Balai Karangan Rt/Rw 003/000 Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.

"kemudian Tersangka AG pulang ke rumahnya dengan niat membawa makanan untuk dimakan di rumahnya Sdr. DS."

Sekira pukul 09.30 Wib Tersangka AG berangkat dari rumahnya pergi menuju ke rumah Sdr. DS dengan membawa 4 (empat) potong tempe mentah, sesampainya di rumah Sdr. DS, tersangka AG disuruh untuk mengambil paket sabu di Sdr. A di Dsn. Nekut. tuturnya

Kemudian pada pulul 09:45 WIB Tersangka AG bersama saudara J pergi untuk mengambil paket sabu-sabu di tempat saudara Aris dan Sdr. Aris langsung memberikan paket seperempat dan hanya diberi cuma-cuma (gratis).

Selanjutnya tersangka AG dan saudara J membawa paket sabu tersebut ke rumah Sdr. DS. Sekira pukul 10.00 Wib Tersangka AG, beserta Sdr. DS, Sdr. J dan korban L langsung melakukan kegiatan nyabu bersama di rumah saudara DS yang beralamat di Desa Balai Karangan.

Yafet menjelaskan yang mana tersangka AG hanya mendapat dua kali hisap selanjutnya Sdr. DS menyuruh Tersangka AG mencari sayur untuk menambah menu makan kemudian Tersangka AG mengatakan bahwa di belakang rumah rumah Tersangka AG ada sayur ubi kemudian Tersangka AG mengajak Korban L untuk mengambil sayur ubi di belakang rumah Tersangka AG kemudian Sdr. DS juga menyuruh Korban L untuk ikut Tersangka AG mengambil sayur di rumah tersangka.
Sekira pukul 10.30 Wib Tersangka AG dan Korban L pergi bersama menggunakan Sepeda motor mio soul GT warna biru.

Sekira pukul 10.45 Wib Tersangka AG dan Korban L tiba di rumah Tersangka AG dan terjadilah percakapan sebagai berikut :Tersangka : Lis aku lagi pengen ini ayok lah Korban L : Jangan ri aku udh punya DS Tersangka : okelah kalu begitu lis carilah daun ubi di belakang rumah aku

"Mendengar Korban L menolak ajakan tersangka untuk berhubungan badan timbul rasa sakit hati dari diri tersangka kemudian timbul niat tersangka untuk menghabisi / Membunuh Korban L,"

Selanjutnya Tersangka AG memiliki ide/niat untuk menghabisi/membunuh korban L dengan menggunakan Tali bekas jemuran yang tersimpan di atas gerobak argo warna merah yang ada di belakang rumah tersangka selanjutnya Tersangka mengambil tali tersebut dan langsung menghampiri korban L yang mana pada saat itu Korban L sedang mengambil sayur ubi dengan posisi jongkok di tanah, selanjutnya dari belakang korban L. Tutur Wakapolres

"Tersangka AG langsung menjeratkan leher korban L menggunakan tali yang sudah diambilnya tersebut selanjutnya agar tali yang dijerat oleh tersangka AG tidak lepas dari leher Korban L."

Tersangka mendorong/menginjak menggunakan kaki kanannya dipundak korban dengan durasi kurang lebih 5 s/d 7 menit kemudian Tersangka melepaskan tali yang dijeratnya di leher korban dan tersangka memegang leher korban untuk memastikan bahwa Korban L sudah tidak bernyawa namun dikarenakan tidak puas dan ragu Tersangka masuk ke dalam rumah dengan tujuan untuk mengambil pisau dan kembali menghampiri Korban L langsung menusuk leher korban, 

Menyayat leher korban sebanyak kurang lebih 4 s/d 6 kali dengan menggunakan tangan kanan tersangka setelah itu tersangka mengikat tangan dan kaki korban dengan tali bekas jemuran dan menyeret korban ke hutan yang ada di belakang rumah tersangka AG yang berjarak kurang lebih 10 s/d 15 m selanjutnya mayat korban ditutupi dengan menggunakan rumput dan dedaunan yang ada di sekitaran lokasi.


Selanjutnya tersangka kembali masuk ke dalam rumah dengan tujuan mau mengambil air menggunakan ember warna hitam yang bertujuan untuk membersihkan bekas darah milik korban setelah 5 kali tersangka bolak balik mengangkut air untuk membersihkan darah tersebut, selanjutnya tersangka pergi menuju kamar mandi untuk membersihkan diri.
Motif tersangka AG merasa sakit hati terhadap korban L karena menolak untuk berhubungan badan. (Cep)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini