Sekadau,Kapuasrayatoday.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau mengelar sidang Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Sekadau Selasa (11/2) 2025.
Sidang dipimpin oleh walil ketua DPRD Jefray Raja Tugam. Sedangkan dari.eksekutif dihadiri oleh asisten III Sapto Utomo serta sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemerintah kabupaten Sekadau.
Wakil Ketua DPRD Jefray Raja Tugam dalam pembukaan paripurna menjelaskan, sesuai hasil rapat Badan Permusyawaratan (Banmus) menyetujui penetapan pokok - pokok pikiran tahun 2026 sebagai hasil Reses tahun 2024.
Sesuai Permendagri tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi tentang raperda dan rencana kerja Pemerintah daerah dijelaskan bahwa, hasil rumusan DPRD disampaikan paling lambat satu minggu sebelum Musrenbang dilaksanakan.
“Pokok pikiran yang masuk setelah Musrembang dijadikan pokok pikiran pada tahun berjalan atau tahun berikutnya, usulan pokok pikiran akan dituangkan dalam Raperda DPRD Kabupaten Sekadau” sambungnya.
Sementara itu, Sapto utomo mewakili Pemerintah Kabupaten Sekadau, menyampaikan bahwa dalam rangka penyusunan rencana awal dokumen RKPD tahun 2026 yang merupakan tahun keenam pelaksanaan peraturan daerah tentang RPJMD kabupaten Sekadau tahun 2021-2026 yang memasuki tahap transisi, yaitu mempersiapkan transisi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk lima tahun berikutnya.
“Proses penyusunan dokumen rancangan awal RKPD tahun 2026 merupakan hasil evaluasi penyelenggaraan pembangunan daerah dan mencermati dinamika permasalahan pembangunan daerah yang sedang berkembang di pemerintah pusat, pemerintah provinsi kalimantan barat dan pemerintah kabupaten sekadau,” papar Sapto.
Usulan pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2026 diharapkan dapat menjawab isu-isu strategis berdasarkan permasalahan pembangunan daerah yang ada di kabupaten Sekadau serta prioritas pembangunan daerah kabupaten Sekadau tahun 2026.
Peningkatan pembangunan dan pemerataan infrastruktur yang berkelanjutan,peningkatan kualitas sumber daya manusia,peningkatan peluang usaha yang berkelanjutan serta pengembangan sektor unggulan,
peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.
“Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, menjaga stabilitas keamanan, keamanan masyarakat, dan politik, serta menjaga kerukunan kehidupan sosial masyarakat,” pungkas Sapto
Dalam paripurna ini, juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pokok - pokok pikiran oleh pemerintah daerah dan DPRD Sekadau yang dilaksanakan oleh Djefrai Raja Tugam selaku wakil ketu DPRD dan Sapto Utomo sebagai perwakilan Pemerintah Daerah.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh
Kapolres Sekadau AKBP I Yoman Sudama S.Ik, Walikota M.Yunus,Pabung Kodim 1204 SGU/SKD serta kejari Sekadau Adyantana Meru Herlambang SH, MH (Al/*)